Oleh Yusman, Ketua SMSI Kaur
DANA DESA yang lebih dikenal dengan sebutan singkat DD merupakan ploting Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tiap tahunnya. Besaran DD yang dikucurkan ke negera langsung ke desa ini adalah bagian cita-cita bangsa untuk membangun dari bawah.
DD pertama kali dijalankan pada tahun 2015 silam. Seiring perjalanannya, DD terus mengalami perubahan struktur tata cara pengelolaan oleh desa yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Sejak DD mengalir ke desa di Indonesia, banyak sudah desa yang berkembang pesat dengan pembangunan. Baik bidang infrastruktur maupun bidang sumber daya manusia.
Di beberapa provinsi, banyak desa yang mulai mandiri. Bahkan, memiliki sumber pendapatan desa yang luar biasa besar. Semua itu diawali dengan kucuran DD oleh negara.
Tindaklanjuti Hasil Kesepakatan Bersama Plt Bupati, PMPL Siapkan Surat Izin Aksi di PT DSJ
Pemerintah Desa (Pemdes) di beberapa kawasan memanfaatkan DD untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kemudian, dari usaha BUMDes ini menjadi sumber penghasilan dan lapangan kerja bagi warga desa.
Namun sayang, masih banyak desa yang justru belum mampu keluar dari kemiskinan walaupun setiap tahunnya menerima kucuran DD yang besar.
Katakanlah desa di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu. Dari 192 desa yang ada hampir semua desa masih belum mampu mandiri dalam pembangunan berkelanjutan.
Mengapa ??? mayoritas Pemdes dalam pemanfaatan DD masih berorientasi pada program infrastruktur yang belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian, belum ada BUMDes yang sudah menghasilkan usaha dan menjadi sumber pendapatan desa yang kuat untuk menopang pembangunan ekonomi kerakyatan.
Disamping itu, peningkatan sumber daya manusia desa juga belum berjalan dengan baik. Masih banyak program yang dicanangkan terkesan mandul.
Parahnya lagi, DD di daerah ini terkesan menjadi lubang baru kebocoran keuangan negara setiap tahunnya. Lubang baru disinyalir bermunculan setiap tahunnya. Sayangnya, belum ada upaya untuk menutup lubang yang terus bertambah.
Pemangku kebijakan terkait pengelolaan DD pun belum menunjukkan jati dirinya sebagai lembaga pengawasan dan kontrol desa.
Media lokal maupun media nasional hampir setiap hari menyuguhkan berita-berita realisasi DD yang sarat dengan masalah.
Namun sayang, ini bak pepatah mengatakan, “Anjing Menggonggong Kafilah Tetap Berlalu”. Seakan tak ada masalah dan adem-adem saja.
Sayangnya lagi, masyarakat pun mulai masa bodoh dengan yang terjadi. Warga yang seharusnya ikut berperan dalam pengawasan dan pelaksanaan.
Belum lagi, munculnya desas-desus banyak program titipan dari berbagai pihak. Penekanan serta menempatkan prioritas pekerjaan yang bersumber dari DD diluar skala prioritas RPJMDes.
Pemasangan Lampu Jalan Desa Kemang Manis Tak Masuk Dalam Musdes Perencanaan, Ini Kata Kades
Perlu ada solusi tepat guna percepatan pembangunan menuju desa yang mandiri, kuat dan mampu menyongsong pembangunan berkelanjutan tanpa menunggu suplay anggaran dari pemerintah.
Berangkat dari niat yang baik, cita-cita bangsa akan terwujud. Masyarakat sejahtera, rakyat makmur dengan pemanfaatan sumber daya alam yang lebih maksimal.(**)

3 comments