Skip to content

Polisi Gerebek Polisi, Polki Ini Syok Lihat Istrinya W1k-W1k Dengan Brondong

Ilustrasi Penggerebekan
Ilustrasi Penggerebekan

NUSANTARAMAILS.COM – Brigadir Polisi (Brigpol) A anggota Polres Tegal Polda Jawa Tengah kaget setengah mati. Pasalnya, ia menggerebek semua kamar hotel di Kota Tegal bersama anggota polisi lain, ternyata yang ada dikamar hotel tersebut adalah istrinya sendiri.

 

Briptu UF (29) kedapatan didalam kamar hotel beraama seorang pria brondong berinisial DSA (23). Keduanya diduga kuat asyik melakukan w1k-w1k dalam kamar hotel.

 

Atas kejadian tersebut, Brigpol A membuat laporan resmi ke Satreskrim Polres Tegal. Brigpol A melaporkan Briptu UF yang tak lain istrinya atas dasar perzinahan.

 

Suami polisi gerebek istri polisi lalu lapor polisi ini menjadi tranding topik di kalangan Polres Tegal. DSA, pria lajang yang didapati bersama polwan Briptu UF, merupakan warga Desa Tonggara, Kecamatan Kedungbanteng, Tegal.

 

Ia merupakan karyawan sebuah kursus mengemudi yang menjalin kerja sama dengan Satlantas Polres Tegal.

 

Diketahui, UF merupakan rekan kerja DSA yang sama-sama bekerja di lingkungan Unit SIM. Keduanya digerebek saat di sebuah kamar hotel di Kota Tegal pada 30 Oktober 2022 lalu.

Pitro : Papan Merek Sudah Dipasang, Namun Sering Dicuri Orang Jadi Dilepas Sementara

Sementara dalam sidang yang digelar dengan agenda pembuktian dari penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi, di PN Tegal, Kamis (15/6/2023), Kuasa Hukum Brigadir A, Sukoco berharap sidang bisa dilaksanakan secara cermat dan seadil-adilnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Harapan dari korban, para pelaku bisa dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya,” kata Sukoco, di PN Tegal, dikutip NKRIPOS.COM.

 

Sukoco mengungkapkan, kliennya melaporkan istrinya UF dan DSA Pasal 284 (1) KUHP tentang Perzinahan dengan ancaman 9 bulan penjara.

Ini Profil 4 Calon Komisioner Bawaslu Bengkulu 2023-2028

“Kami serahkan ke majelis hakim agar bisa memberikan keputusan yang seadil-adilnya,” kata Sukoco.

Sukoco mengungkapkan, kasus dugaan perselingkuhan atau perzinahan bermula dari kecurigaan korban setelah sering mendapat informasi jika istrinya UF dan DSA memiliki hubungan mesra.

Diduga keduanya menjalin komunikasi intens dan mesra sejak awal 2022. Hingga akhirnya korban yang mendapat informasi, melakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel di Kota Tegal pada 30 Oktober 2022.

 

Kasus itu kemudian dilaporkan korban ke Polres Tegal Kota hingga kini bergulir ke meja Pengadilan Negeri Tegal.

One comment

Tinggalkan Balasan