Skip to content

Hamil Duluan, Mahasiswi Melahirkan Bayinya di Rumah Kosong

Foto Ilustrasi Net
Foto Ilustrasi Net

Nusantara Mails –  Seorang mama muda di Gowa, Sulawesi Selatan berhasil dibekuk oleh polisi lantaran membunuh dan membuang bayinya sendiri.

 

Diketahui, mama muda yang merupakan mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Makassar tersebut digelandang polisi pada Senin, (5/6/2023).

 

Polisi membutuhkan waktu dua bulan guna mengungkap pelaku pembunuhan bayi tersebut.

 

Baca Juga:

Contoh Judul Penelitian Jurusan Pendidikan, Tema: Motivasi Mengajar (Kualitatif dan Kuantitatif)

Cara Mudah Menjaga Kulit Tetap Sehat, Awet muda dan Bebas dari Kerutan

 

Kini sosok perempuan berinisial IN (21) resmi ditahan kepolisian Polsek Bontomarannu, Kabupaten Gowa pada Senin, (5/6/2023).

 

IN ditangkap lantaran membunuh dan membuang bayi perempuan yang baru ia lahirkan.

 

Saat dimintai keterangan, IN mengaku bahwa saat itu ia melahirkan seorang diri pada malam hari.

 

Baca Juga:

Update Terbaru, Rekrutmen CPNS 2023 Terancam Batal Dilaksanakan

 

Dia diketahui melahirkan di sebuah rumah kosong. Setelah lahir, ia kemudian membekap bayinya hingga tewas. Tak lama kemudian, dia meninggalkannya di sebuah rumah kosong.

 

NI mengaku nekat melakukannya guna menutupi aibnya. Pasalnya, bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan kekasihnya.

 

“Saya malu karena hamil bahkan melahirkan di luar nikah,” kata IN saat dimintai keterangan oleh sejumlah awak media Senin (5/6/2023), di ruang unit Reskrim Polsek Bontomarannu.

One comment

Tinggalkan Balasan