NAGAN RAYA || NUSANTARAMAILS.COM – Tim gabungan Polres Nagan Raya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh musnahkan 20 hektare kebun ganja, Sabtu (31/10/2026).
Untuk mencapai lokasi tersebut, tim gabungan harus mengendarai sepeda motor melintasi kawasan pegunungan.
Kemudian, tim harus melanjutkan perjalanan dengan jalan kaki selama empat jam.
Selanjutnya, tim menemukan tiga titik lokasi tanaman ganja. Di titik pertama terdapat 10 hektare ganja dengan ketinggian batang mencapai 1,5 meter.
Kemudian, dititik kedua tim menemukan tim tanaman ganja setinggi 1 meter. Selanjutnya, dititik ketiga, tanaman ganja setinggi 30 CM ditemukan.
Operasi pemusnahan kebun ganja dipimpin langsung Kapolres Nagan Raya, AKBP Muhammad Taufiq, S. IK, MH.
Ikut dalam rombongan, Kabag Ops, kepala BNN Kota Lansa, Kompol Ir Khairinmas, S.T, S. IK, MM, MH, M. IK, M. Psi.
Ikut juga kepala BNN Lhouksemawe, Henry Pahala Marbun, Kasat Narkoba serta PJU Polres Nagan Raya.
Namun, dalam operasi ini tim gabungan tidak menemukan pemilik kebun ganja maupun pekerja.
Kemudian, tim memusnahkan kebun ganja dengan cara dibakar dan sebagian lagi diamankan ke Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut.
Proses pemusnahan kebun ganja pada pukul 02.00 WIB, Minggu (1/11/2026) dini hari. Selanjutnya, tim kembali ke Mako guna proses hukum lebih lanjut.
“Pemusnahan kebun ganja ini sebagai bentuk komitmen bersama memberantas narkotika. Dibutuhkan peran serta masyarakat agar peredaran narkotika berjalan efektif,” tegas Kapolres melalui Kasie Humas dalam siaran persnya.(yti)

Leave a comment