Skip to content

KRYD, Polsek Tanjung Kemuning Amankan 14 Botol Miras

KAUR || NusantaraMails.com – Polsek Tanjung Kemuning menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras (miras).

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polsek Tanjung Kemuning mengamankan 14 botol miras dari sejumlah warung yang menjadi sasaran pemeriksaan.

Kapolsek Tanjung Kemuning, Iptu Priyanto, SH, CPHR, memimpin upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan tersebut.

Selain itu, tim Biawak Polsek Tanjung Kemuning turut mendukung pelaksanaan KRYD. Aipda Melki Tasmidi memimpin langsung tim dalam kegiatan tersebut.

Petugas menyasar warung-warung yang diduga menyediakan miras untuk masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tanjung Kemuning.

Selanjutnya, petugas membawa seluruh barang bukti berupa 14 botol miras ke Mapolsek Tanjung Kemuning untuk kepentingan lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Kemuning, Iptu Priyanto, juga mengimbau para penjual agar tidak lagi menyediakan miras kepada masyarakat.

Menurutnya, peran masyarakat dan pelaku usaha sangat penting dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Karena itu, ia berharap para pemilik warung mematuhi imbauan kepolisian serta turut menjaga ketertiban lingkungan.

Melalui KRYD, Polsek Tanjung Kemuning terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan.

Selain itu, kepolisian mengajak masyarakat mendukung langkah pencegahan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan