Skip to content

KRYD Serentak, Polres Kaur dan Polsek Jajaran Amankan 149 Botol Miras

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Kaur dan Polsek jajaran secara serentak bethasil mengamankan ratusan botol Minuman Keras (MIras).

Kapolres Kaur, AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S. IK, M. AP melalui Kabag Ops, AKP Ahmad Khairuman, SE, M. Si lamgsung turun dalam operasi ini, Sabtu (24/10/2026) malam.

Kabag Ops menyampaikan KRYD akan terus dilakukan khususnya pada malam liburan dan hari besar nasional.

Selanjutnya, KRYD Polres Kaur dan Polsek jajaran berhasil mengamankan berbagai merek Miras yang dijual tanpa izin.

Kemudian, hasil operasi diamankan ke Mapolres dan Polsek guna dimusnahkan.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak lagi menjual atau mengkonsumsi Miras,” ujar Kabag Ops.

Ditegaskan Kabag Ops, KRYD menjadi agenda rutin untuk mengantisipasi kriminalitas maupun peredaran Miras.

Selain Polres, Polsek jajaran juga akan terus melakukan KRYD diwilayah masing-masing.

Ada tiga Polsek yang menjadi pintu masuk dari luar daerah. Yakni, Polsek Tanjung Kemuning, Polsek Muara Sahung dan Polsek Nasal.

Ketiga Polsek ini berperan penting menjaga pintu masuk peredaran Miras maupun pelaku kejahatan lainnya.

“Selain mengantisipasi gangguan Kamtibmas, KRYD juga menyosialisasikan layanan Call Centre 110,” ungkap Kabag Ops.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan