Skip to content

Siap-Siap! Polres Kaur Gelar Operasi Patuh Nala 2026 Mulai 26 Oktober, Ini Sasarannya

Oplus_131072

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Polres Kaur segera menggelar Operasi Patuh Nala 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kaur.

Kapolres Kaur, AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.IK, M.AP, mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas.

Selain itu, ia mengingatkan pengendara untuk melengkapi dokumen kendaraan sebelum bepergian.

Selama operasi berlangsung, petugas akan memantau sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Karena itu, pengendara perlu memeriksa kelengkapan kendaraan dan meningkatkan kedisiplinan saat berkendara.

Berikut sasaran Operasi Patuh Nala 2026:

1. Pengendara yang tidak membawa atau tidak melengkapi surat kendaraan.

2. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sesuai standar.

3. Pengendara yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai ketentuan.

4. Pengendara yang melanggar rambu-rambu lalu lintas.

5. Pengemudi kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas atau overload.

6. Pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan sabuk pengaman sesuai ketentuan.

7. Pengendara yang menggunakan telepon genggam saat mengemudi.

Melalui operasi ini, Polres Kaur berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Selain menekan angka pelanggaran, kepolisian juga mendorong pengendara agar mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya mempersiapkan dokumen kendaraan, memeriksa kondisi kendaraan, serta mematuhi rambu lalu lintas sebelum bepergian.

Pengendara juga perlu menghindari penggunaan telepon genggam saat berkendara.

Dengan demikian, masyarakat dapat mendukung terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar selama Operasi Patuh Nala 2026.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan