Skip to content

Tingkatkan Keselamatan Jalan, Wabup Kaur Usulkan 73 Unit Rambu ke Kemenhub RI

Oplus_131072

KAUR || NusantaraMails.com – Pemerintah Kabupaten Kaur terus mendorong peningkatan keselamatan pengguna jalan raya.

Kali ini, Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I, mengusulkan bantuan 73 unit rambu jalan kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Wabup Abdul Hamid menyampaikan usulan tersebut saat melakukan audiensi bersama Direktorat Sarana Prasarana dan Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Kementerian Perhubungan RI.

Dalam audiensi tersebut, Abdul Hamid didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kaur, Sasmadi, M.Pd, serta Kepala BPTD III Bengkulu.

Kepala Direktorat, Toni Tauladan, menerima langsung rombongan Pemkab Kaur dalam pertemuan tersebut.

Melalui audiensi ini, Pemkab Kaur berharap Kemenhub RI mendukung penyediaan sarana keselamatan jalan.

Salah satu kebutuhan mendesak yang pemerintah daerah sampaikan ialah pengadaan rambu lalu lintas.

Usulkan 73 Unit Rambu Jalan

Abdul Hamid menegaskan pentingnya dukungan pemerintah pusat untuk meningkatkan keselamatan transportasi darat di Kabupaten Kaur.

Karena itu, Pemkab Kaur mengajukan bantuan sebanyak 73 unit rambu jalan raya. Usulan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat fasilitas keselamatan bagi pengendara dan masyarakat.

Selain itu, keberadaan rambu lalu lintas membantu pengguna jalan mengenali kondisi jalan, memahami petunjuk arah, serta mematuhi aturan berkendara.

Dengan demikian, penambahan rambu di titik-titik yang membutuhkan dapat mendukung ketertiban lalu lintas.

Langkah ini juga diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Kaur.

Dorong Dukungan Pemerintah Pusat

Pemkab Kaur terus menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur transportasi daerah.

Melalui audiensi tersebut, pemerintah daerah berharap Direktorat terkait di Kemenhub RI memberikan dukungan terhadap usulan pengadaan 73 unit rambu jalan.

Selanjutnya, Pemkab Kaur dapat memperkuat koordinasi teknis guna menindaklanjuti kebutuhan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan keselamatan jalan raya.

Dengan dukungan sarana yang memadai, masyarakat diharapkan dapat berkendara secara lebih aman dan tertib.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan