BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Sedikitnya 600 personel gabungan Polda Bengkulu, Polres Rejang Lebong dan Brimob kepung Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (16/10/2026).
Pasukan gabungan menggelar apel persiapan di SPN Bukit Kaba kemudian bergerak menyisir sejumlah wilayah di Kecamatan Binduriang.
Operasi gabungan ini dipimpin langusng Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Yudhi Sulistianto, S. IK. Dalam operasi skala besar ini, ikut melibatkan TNI.
Selanjutnya, tim dibagi menjadi tiga kelompok melakukan penindakan disejumlah lokasi yang telah dikunci menjadi target operasi.
Alhasil, petugas gabungan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta aktivitas perjudian.
Di lokasi pertama, rumah milik seorang warga bernama Junaidi, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
Barang bukti tersebut antara lain 18 sekop dari pipet plastik, tujuh kaca pirex, tujuh bong dari botol plastik, 71 jarum suntik. Selain itu, plastik klip, timbangan digital, gunting, serta sejumlah korek api gas.
Di lokasi kedua, rumah milik Zainal, petugas mengamankan dua unit telepon genggam, satu set alat isap sabu. Dua lembar plastik klip bekas pakai, serta tiga unit mesin jackpot yang diduga digunakan untuk perjudian.
Sementara itu, di rumah milik Mediansyah, petugas menemukan empat paket besar yang diduga narkotika golongan I jenis ganja. Barang tersebut dibungkus menggunakan kertas cokelat dan dilapisi lakban bening.
Petugas juga mengamankan buku tabungan, buku catatan, bedcover, serta perangkat CCTV beserta DVR.
Petugas turut melakukan penindakan di rumah milik Feri. Dari lokasi tersebut, diamankan empat unit telepon genggam, uang tunai Rp415 ribu.
Kemudian, timbangan digital, plastik klip dalam berbagai ukuran, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, di sebuah lapak jualan milik Feri yang diduga menjadi tempat penggunaan sabu, petugas menemukan delapan set alat isap sabu atau bong.
Dan 21 kaca pirex, sedotan plastik, plastik bening, korek api gas, serta perangkat CCTV.
Di lokasi lainnya, rumah milik Jon Eka, petugas mengamankan satu unit airgun laras pendek yang menyerupai pistol Makarov dan satu unit senapan angin laras panjang.
Kapolda Bengkulu dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program prioritas Kapolri.
Untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberantas narkoba dan perjudian.
Kapolda juga menginstruksikan seluruh personel agar menjalankan tugas sesuai prosedur. Mengendalikan pelaksanaan operasi di setiap lokasi, serta melaporkan perkembangan situasi secara berjenjang dengan tepat dan akurat.
Selain itu, keselamatan personel dan masyarakat menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan kegiatan.
Operasi gabungan berakhir sekitar pukul 10.30 WIB. Seluruh tim kemudian kembali ke SPN Polda Bengkulu.
Pascaoperasi, personel gabungan Polres Rejang Lebong, TNI, dan pemerintah daerah melaksanakan patroli serta pendekatan dialogis kepada masyarakat.
Tujuannya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah tersebut dilaporkan aman dan kondusif.
Catatan: Status kepemilikan barang bukti dan dugaan keterkaitannya dengan tindak pidana masih perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi penyidik.
Identitas orang yang diamankan, jika ada, serta status hukum masing-masing juga perlu dipastikan sebelum berita diterbitkan.(**)

Leave a comment