Skip to content

Gerebek Sarang Narkoba, Polisi Amankan 4 Orang dan Sabu 0,61 Gram

DELI SERDANG || NUSANTARAMAILS.COM – Tim gabungan Satresnarkoba dan BNNK Delo Serdang gerebek sarang narkoba di Kualanamu Desa Emplasmen Kecamatan Beringin, Senin (14/10/2026).

Dari hasil penggerebekan tersebut, tim gabungqn mengamankan empat orang dan menyita sabu seberat 0,61 gram.

Selanjutnya, empat orang tersebut menjalani tes urine dan dinyatakan positif.

Penggerebekan dipimpin Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr Fery Kusnadi, SH, MH.

Sabu ditemukan disimpan dalam paket kecil. Kemudian, polisi juga menyita satu pipa pirex san dua alat hisab bong.

Keempatnya yakni, P (48), S (33), IT (35) dan S (39). Selanjutnya, mereka diboyong ke Mapolresta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, mereka mengaku mendapat sabu dari seseorang yang akrab di panggil Amok.

Saat ini, polisi mengejar pria tersebut guna dimintai keterangan dan mengusut asal usul narkoba.

“Operasi ini merupakan wujud upaya memutus rantai peredaran narkoba di Deli Serdang. Kepada masyarakat diharapkan dapat memberi informasi untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Kasat.(**)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan