KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Dalam rangka optimalisasi realisasi pendapatan daerah di sektor pajak Kendaraan Bermotor, Wabup Kaur hadir di Rapat Koordinasi (Rakor) bersama gubernur.
Rakor di gelar pada Rabu (29/4/2026) yang dihadiri oleh kepala daerah kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu.
Wabup, Abdul Hamid, S. Pd.I mewakili Bupati, Gusril Pausi, S. Sos, M. AP menyampaikan Rakor ini dalam rangka optimalisasi pajak Ranmor.
Dari hasil Rakor ini ada beberapa point penting yang akan disosialisasikan kepada masyarakat di Kabupaten Kaur.
Yang pertama, bayar pajak tidak lagi harus membawa KTP pemilik awal, cukup dengan identitas yang menguasai saat ini.
Bupati Kaur : Bayar Pajak Ranmor Tak Perlu KTP Nama STNK Pertama
Yang kedua. program pemutihan atau penghapusan denda keterlambatan. Dimana pajak cukup bayar ditahun berjalan
Kemudian, yang ketiga yakni discount 50 persen bagi kendaraan berplat luar daerah. Pemda akan memberi ruang kemudahan dalam proses mutasi plat.
“Dengan beberapa kemudahan dan langkah strategis ini maka diharapkan pendapatan daerah dari sektor pajak Ranmor dapat lebih optimal. Pajak bukan hanya berlaku bagi kendaraan pribadi namun juga Ranmor dinas,” ungkap Wabup.(yti)

Leave a comment