KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Aksi Unjuk Rasa (Unras) Gerakan Masyarakat Muara Sahung Bersatu (GMMSB) di tiga lokasi, Rabu (8/4/2026) mendapat pengawalan ketat personel Polres Kaur.
Aksi Unras tersebut merupakan bentuk protes dan tuntutan masyarakat terkait penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Muara Sahung.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla, dengan melibatkan personel gabungan Polres dan Polsek jajaran. Sekitar 120 massa aksi menyampaikan aspirasi secara tertib di tiga titik, yakni Mako Polres Kaur, Pengadilan Negeri Bintuhan, dan Kantor Bupati Kaur.
Jalannya Aksi
Aksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB saat massa GMMSB tiba di Mapolres Kaur dan disambut langsung oleh Kapolres beserta pejabat utama. Dalam orasinya, Koordinator Umum GMMSB Jonsi Herawansa menyampaikan tuntutan agar proses hukum terhadap kasus dugaan asusila tetap dilanjutkan, serta meminta kepastian hukum terhadap tersangka yang sebelumnya dilepas melalui putusan praperadilan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kaur menegaskan bahwa Polri menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, sekaligus memastikan pengamanan berjalan humanis.
“Kami hadir untuk memastikan kegiatan ini berjalan aman dan kondusif. Terima kasih kepada seluruh massa yang telah tertib dalam menyampaikan aspirasi,” ujar Kapolres.
Baca Juga :
Diguyur Hujan, Massa GMMSB Geruduk Gedung Pengadilan Negeri Bintuhan
Kapolres juga menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan Polres Kaur berkomitmen menuntaskan perkara secara profesional dan berkeadilan.

Leave a comment