Skip to content

Dari 13 Orang, Sembilan diterbangkan Ke Jakarta, Satu Diantaranya Bupati RL, Kasus OTT KPK

BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Dari 13 orang yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Rejang Lebong (RL), Bengkulu pada Senin (9/3/2026) malam, sembilan orang diterbang ke Jakarta menuju gedung merah putih KPK.

Kesembilan orang ini akan dilakukan pemeriksaan intensif terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim KPK.

Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta salah satunya adalah Bupati RL berinisial MF. KPK akan menggelar konfrensi pers terkait status hukum serta bagaimana konstruksi periatiwa OTT ini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dalam kegiatan penindakan tersebut tim KPK mengamankan 13 orang dari beberapa lokasi di wilayah Rejang Lebong dan Kota Bengkulu.

“Salah satu pihak yang diamankan dan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih adalah Bupati Rejang Lebong,” kata Budi dalam keterangan resminya.

Baca Juga : 

Kerjasama Pendampingan Hukum, Pemkab Kaur Teken MoU Bersama Kejari

Bupati Rejang Lebong yang dimaksud diketahui bernama Muhammad Fikri Thobari. Ia termasuk salah satu pihak yang diperiksa secara intensif oleh penyidik KPK setelah kegiatan OTT tersebut.

Menurut Budi, perkara yang tengah didalami penyidik diduga berkaitan dengan proyek-proyek dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai yang ditemukan saat operasi berlangsung.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai. Dalam konferensi pers mendatang, lembaga antirasuah itu akan menjelaskan secara lengkap kronologi OTT, konstruksi perkara, serta status hukum para pihak yang diamankan.

Publik menunggu kepastian status hukum terhadap sembilan orang yang diamankan tim KPK pada Senin (9/3/2026) malam tersebut.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan