Bengkulu, Nusantara Mails – Kabar dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang disebut dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Bengkulu pada Senin malam (9/3/2026) mengejutkan pejabat daerah dan awak media.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa seorang kepala daerah di Bengkulu diduga ikut diamankan dalam operasi tersebut.
Dari data sementara, pejabat yang dikabarkan terkait adalah Bupati Kabupaten Rejang Lebong. Ia diduga terjaring OTT saat menghadiri acara peringatan ulang tahun di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Sumber wartawan menyebutkan, sebelum Bupati Rejang Lebong diamankan, tim KPK diduga terlebih dahulu menjemput seorang pengusaha dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU). Setelah itu, Bupati beserta istrinya dibawa ke Kota Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal di Polresta Bengkulu.
Selain Polresta Bengkulu, proses pemeriksaan juga disebut berlangsung di Polres Kepahiang. Bahkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong dikabarkan ikut diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Kepahiang.
Berita tambahan menyebutkan bahwa rumah seorang pejabat di Kabupaten Rejang Lebong diduga dipasangi garis penyegelan oleh tim KPK. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi mengenai hal tersebut.
Pantauan di Polresta Bengkulu menunjukkan puluhan wartawan dari berbagai media telah menunggu sejak malam hari untuk mendapatkan kepastian kabar ini. Sementara itu, sejumlah wartawan di Kabupaten Kepahiang juga bersiaga di Polres setempat untuk mengikuti perkembangan informasi.
Hingga berita ini diturunkan, baik pihak kepolisian maupun KPK belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan OTT tersebut. Para jurnalis masih menunggu klarifikasi resmi dari instansi berwenang.
Informasi lebih lanjut akan diperbarui setelah ada pernyataan resmi dari pihak terkait. (*)

One comment