Nusantara Mails – Pemerintah daerah mulai mengusulkan peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Salah satu daerah yang telah menyampaikan usulan tersebut adalah Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pemkab Lombok Timur mengajukan permohonan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus PPPK paruh waktu dapat ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, M. Nurul Wathoni, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat terkait usulan tersebut.
Dalam surat itu, pemerintah daerah meminta agar para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa harus mengikuti tes kembali.
Usulan tersebut juga ditembuskan kepada Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru di Kemendikdasmen untuk memperoleh kejelasan mengenai status para tenaga pendidik tersebut.
Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu Dipastikan Terima THR Rp1 Juta
Jumlah tenaga PPPK paruh waktu yang diusulkan untuk naik status di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur mencapai 4.876 orang.
Pemerintah daerah berharap usulan ini dapat segera mendapatkan respons dari pemerintah pusat sehingga para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan memperoleh kepastian status kerja mereka.
Langkah tersebut dinilai sebagai upaya memberikan kepastian karier sekaligus meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik yang selama ini bekerja sebagai PPPK paruh waktu di daerah tersebut.

2 comments