KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Respon cepat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur terhadap laporan warga adanya hewan ternak jenis sapi berkeliaran di jalan raya dini hari, Sabtu (28/2/2026) sekira pukul 01.20 WIB.
Tim Satpol PP dipimpin langsung Kasat, Budi Sastra Hermawan, SE, MM bergerak menuju lokasi dan menangkap sapi yang dibiarkan berkeliaran di jalan raya dan perkantoran.
Penertiban hewan ternak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 diharapkan menjadi kesadaran peternak dan masyarakat lain.
“Peternak harusnya dapat menertibkan secara mandiri dan warga sekitar juga dapat berperab aktif membantu Satpol PP. Ini menjadi contoh bagi desa lain, ada laporan kita langsung respon,” ujar Kasatpol PP kepada media.
Baca Juga :
Meskipun malam hari dan diguyur hujan, tim Satpol PP tetap turun melakukan penertiban agar tumbuh kesadaran peternak secara mandiri menertibkan hewan peliharaannya.
Penertiban ternak ini jika didukung sepenuhnya oleh semua pihak akan mencapai keberhasilan dan kemudian akan menciptakan disiplin peternak untuk lebih mengedepankan pemeliharaan yang lebih baik.(yti)

One comment