Skip to content

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ungkap 20 Paket Sabu, Bandar dan Satu Unir Agya Kuning diamankan

BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Komitmen perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotik oleh Polda Bengkulu dibuktikan dengan keberhasilan dalam ungkap 20 paket sabu-sabu, Kamis (12/2/2026).

Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan 20 paket sabu siap edar, satu unit mobil jenis Toyota Agya warna kuning Nopol B 1131 FIJ pukul 19.02 WIB di Kecamatan Muara Bangkahulu.

Personel Subdir III Ditresnarkoba golongan satu jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial F (47) yang diduga sebagai bandar sabu. Dari penggeledahan awal di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Beringin Raya, ditemukan 17 paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku masih menyimpan sabu di lokasi lain di kawasan Jalan WR. Supratman. Tim kemudian melakukan pengembangan dan kembali menemukan 3 paket sabu tambahan sesuai petunjuk dalam handphone tersangka.

Total barang bukti yang diamankan yakni: 20 paket sabu, 1 unit handphone merek Oppo warna hitam, dan 1 unit mobil Toyota Agya warna kuning yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga : 

Tinta Terakhir Dilangit NTT, Bocah SD Tewas Gantung Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Cermin Kegagalan Sistem Pendidikan Yang Digaungkan Gratis

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Polda Bengkulu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dan keamanan wilayah,” ujar Kombes Pol Ichsan Nur, S.I.K.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Bengkulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.(yti)

Article topics

2 comments

Tinggalkan Balasan