Skip to content

Info Penting Untuk PNS, Soal Target Penarapan Sistem Penggajian 2026

Gaji PNS - Ilustrasi
Gaji PNS - Ilustrasi

Nusantara Mails – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menargetkan penerapan sistem gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun depan. Skema tersebut akan menggabungkan seluruh komponen penghasilan ASN ke dalam satu paket gaji yang lebih sederhana, transparan, dan mudah dipahami.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan bahwa koordinasi intensif tengah dilakukan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, serta kementerian dan lembaga terkait. Langkah ini diperlukan untuk menyelaraskan regulasi sebelum kebijakan gaji tunggal resmi diberlakukan.

Zudan menegaskan bahwa penerapan single salary membutuhkan persiapan yang matang.

“Kita terus membahas dan mengoordinasikan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, BKN, serta kementerian dan lembaga lain. Harapannya, tahun depan single salary sudah bisa diterapkan,” ujarnya, Minggu (23/11).

Pemerintah meyakini bahwa sistem gaji tunggal mampu menjamin kesejahteraan ASN hingga masa pensiun. Skema ini juga diharapkan dapat mencegah ASN terjerat utang besar yang kerap membebani mereka setelah pensiun.

Baca Juga: Kemensetneg Buka Program Magang 2026 untuk Siswa SMK dan Mahasiswa, Catat Syarat dan Jadwalnya!

Zudan menyoroti bahwa penghasilan dan manfaat pensiun ASN saat ini masih tergolong rendah, khususnya bagi golongan I dan II.

“Target kita sederhana, saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena utang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat,” tegasnya.

Melalui skema single salary, ASN diharapkan mampu memenuhi kebutuhan hidup di masa tua, mulai dari melunasi cicilan rumah, menikahkan anak hingga memperoleh jaminan kesehatan yang memadai.

Baca Juga: Belajar Bahasa Serawai – Indonesia

Rencana penerapan sistem gaji tunggal telah tercantum dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026 sebagai bagian dari kebijakan penguatan kelembagaan. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari agenda jangka menengah pemerintah untuk melakukan transformasi manajemen ASN serta meningkatkan kesejahteraan aparatur.

“Cukup saja, tidak harus lebih. Cukup sampai putra-putrinya menikah, cukup cicilan rumahnya lunas, dan saya ingin ASN pensiun itu SK-nya kembali ke bank dengan tenang,” tutup Zudan.

One comment

Tinggalkan Balasan