Skip to content

Kring 110 Polres Kaur Respon Laporan Masyarakat 24 Jam

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Dalam rangka memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat, Polres Kaur Polda Bengkulu buka sigap lapor melalui kring 110 selama 24 jam penuh.

Operator layahan call centre 110 Polres Kaur siap menerima semua laporan masyarakat secara penuh dan direspon cepat. Layanan polisi 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam melayani masyarakat sepenuh hati.

Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Kaur, Iptu Slamet Ambya, SH menjelaskan bahwa layanan Polisi 110 beroperasi selama 24 jam tanpa henti, dengan petugas yang selalu siaga di ruang Command Center untuk menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk melalui layanan Polisi 110 akan langsung diverifikasi dan diteruskan kepada fungsi atau Polsek terdekat maupun personel Polri yang berada paling dekat dengan TKP sesuai lokasi kejadian agar dapat segera ditindaklanjuti di lapangan,” jelas Kasi Humas.

Baca Juga : 

Penyidik Subdit Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Rumah Sekwan DPRD Provinsi, Dinas Perkim Lebong Hingga Toko Bangunan, Soal Dugaan Korupsi Bedah Rumah

Laporan yang masuk bervariasi, mulai dari gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, hingga permintaan bantuan darurat masyarakat. Semua ditangani dengan prinsip ‘Cepat, Tepat, dan Responsif’.

Kapolres AKBP Yuriko Fernanda juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panggilan palsu atau iseng ke layanan Polisi 110.

“Setiap panggilan yang masuk ke sistem 110 akan termonitor di layar, menampilkan posisi lokasi dan identitas pemanggil. Jadi, masyarakat diminta bijak menggunakan layanan ini hanya untuk keperluan darurat dan penting,” tegas Kapolres.

Kapolres Kaur menambahkan, panggilan palsu atau laporan tidak benar dapat mengganggu respons terhadap laporan darurat lain yang benar-benar membutuhkan bantuan cepat dari kepolisian.

Polres Kaur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi guna mewujudkan Polri yang Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan