KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Pengelolaan Dana Desa yang mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah setiap tahunnya, kini semakin mendapat perhatian dari berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah pusat dan inspektorat, tetapi juga camat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat desa memiliki hak dan peran penting dalam melakukan pengawasan agar penggunaan Dana Desa benar-benar sesuai aturan.
Menurut ketentuan dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, camat memiliki fungsi pengawasan administratif terhadap pelaksanaan APBDes. Artinya, camat berwenang memastikan bahwa setiap tahapan pengelolaan keuangan desa — mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan — berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, BPD juga memegang peran strategis sebagai lembaga yang mewakili masyarakat desa dalam fungsi pengawasan terhadap pemerintahan desa. BPD berhak menilai apakah kebijakan dan program yang dijalankan pemerintah desa sudah sesuai dengan hasil musyawarah desa dan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga :
“BPD bukan hanya pelengkap dalam tanda tangan APBDes. Mereka adalah bagian penting yang memastikan penggunaan Dana Desa transparan dan berpihak pada kepentingan warga,” ujar Suryadi (47) warga Kabupaten Kaur.
Selain camat dan BPD, masyarakat juga berhak melakukan kontrol sosial terhadap pengelolaan Dana Desa. Hal ini sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, yang menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui, menilai, dan melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan dana publik, termasuk Dana Desa.
Dengan keterlibatan semua pihak, diharapkan pengelolaan Dana Desa tidak hanya menjadi urusan pemerintah desa semata, melainkan tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar memberi manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Transparansi dan partisipasi adalah kunci. Ketika camat, BPD, dan masyarakat aktif mengawasi, peluang penyimpangan semakin kecil, dan pembangunan desa akan berjalan lebih baik,” pungkasnya.(yti)

One comment