Skip to content

Tahukah Kamu Apa Perbedaan Kaur dan Kasi di Pemerintahan Desa

Gambar ilustrasi saja.

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Kepala Urusan atau yang kerap di disebut Kaur dan Kepala Seksi (Kasi) sering didengar dalam struktur pemerintahan desa. Namun, tidak sedikit masyarakat yang masih belum mengetahui perbedaan kedua jabatan tersebut.

Padahal, keduanya memiliki peran penting dan fungsi berbeda dalam membantu Kepala Desa menjalankan roda pemerintahan di tingkat paling bawah.

Secara umum, Kaur adalah singkatan dari Kepala Urusan, sedangkan Kasi adalah singkatan dari Kepala Seksi. Pembagian tugas keduanya diatur dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

Tugas dan Fungsi Kaur

Kaur merupakan perangkat desa yang lebih fokus pada urusan administrasi dan tata kelola internal pemerintahan desa. Ada beberapa jenis Kaur yang biasa dikenal, yaitu:
Kaur Umum dan Perencanaan, bertugas menyiapkan dokumen perencanaan, laporan kegiatan, serta administrasi umum pemerintahan desa.

Kaur Keuangan, bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan desa, mulai dari penyusunan anggaran, pembukuan, hingga pelaporan penggunaan dana desa.

Kaur bisa dikatakan sebagai “otak administrasi” desa, karena seluruh proses pencatatan, perencanaan, dan pelaporan berawal dari meja mereka.

Baca Juga : 

12 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dinas Pertanian Kaur, Kadis-Pejabat Fungsional hingga Konsultan

Tugas dan Fungsi Kasi

Berbeda dengan Kaur, Kasi atau Kepala Seksi lebih berperan pada pelaksanaan teknis urusan pemerintahan dan pembangunan desa.

Beberapa posisi Kasi yang umum di desa antara lain :

Kasi Pemerintahan, yang menangani administrasi kependudukan, ketertiban, dan pelayanan publik di bidang pemerintahan.

Kasi Kesejahteraan, berperan dalam urusan pembangunan, pendidikan, kesehatan, sosial, dan kegiatan ekonomi masyarakat.

Kasi Pelayanan, fokus pada peningkatan pelayanan masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta pembinaan lembaga desa seperti karang taruna dan PKK.

Secara sederhana, Kaur mengurus dokumen dan administrasi, sementara Kasi mengurus pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Keduanya Sama Pentingnya

Baik Kaur maupun Kasi merupakan bagian dari tim kerja Kepala Desa. Tanpa Kaur, perencanaan dan laporan bisa berantakan; tanpa Kasi, pelaksanaan program tidak akan berjalan efektif.

Keduanya harus bekerja selaras agar pemerintahan desa bisa berjalan transparan, tertib, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Jadi, sekarang sudah tahu kan perbedaan Kaur dan Kasi di pemerintahan desa?

Keduanya ibarat dua roda kecil dalam satu sepeda — berbeda fungsi, tapi sama-sama membuat desa terus melaju ke arah kemajuan.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan