Skip to content

Pemanfaatan Air Permukaan Bisa Jadi Objek PAD Bagi Daerah

Ilustrasi pemanfaatan air permukaan

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Pemanfaatan air permukaan seperti sungai, danau, waduk, dan sumber air lainnya ternyata menyimpan potensi besar untuk menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selama ini, potensi tersebut belum tergarap optimal oleh banyak pemerintah daerah, padahal Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta peraturan turunannya telah memberikan ruang untuk pengelolaan dan pemungutan retribusi dari pemanfaatan sumber daya air.

Air permukaan digunakan oleh berbagai sektor, mulai dari industri, pertanian, hingga perusahaan air minum. Namun, tidak semua pemanfaatan tersebut memberikan kontribusi nyata bagi kas daerah.

Baca Juga : 

12 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dinas Pertanian Kaur, Kadis-Pejabat Fungsional hingga Konsultan

Banyak pelaku usaha yang memanfaatkan air tanpa izin atau tidak tercatat dalam sistem retribusi, menyebabkan potensi penerimaan daerah menguap begitu saja.

Menurut para pemerhati kebijakan publik, jika dikelola dengan baik, air permukaan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi PAD, terutama di daerah yang memiliki potensi sumber air melimpah.

Pemerintah daerah bisa menarik retribusi dari izin pemanfaatan air permukaan dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan lingkungan.

“Sudah saatnya daerah menyusun regulasi turunan yang jelas, seperti Perda tentang Retribusi Pemanfaatan Air Permukaan. Jangan sampai sumber daya ini terus dimanfaatkan tanpa memberi nilai balik kepada masyarakat,” ujar Suryadi (47), Rabu (29/10/2025).

Selain itu, pemerintah daerah juga perlu memperkuat pengawasan dan pendataan terhadap pemanfaatan air permukaan oleh pihak swasta maupun badan usaha.

Digitalisasi sistem perizinan dan pengawasan dapat menjadi solusi agar pendapatan dari sektor ini lebih transparan dan akuntabel.

Dengan pengelolaan yang tepat, pemanfaatan air permukaan bukan hanya mendukung keberlanjutan lingkungan, tetapi juga menjadi sumber keuangan baru yang mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan