Skip to content

Dari RKPDes Ke APBDes, Perjalanan Panjang Yang Sering Kali Tak Dibaca Hanya Disetujui

Puisi Cinta Dana Desa

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Perjalanan panjang RKPDes menjadi APBDes kerap kali terlupakan bahkan tak pernah dibaca yang kemudian tanpa disadari langsung di setujui.

Padahal di setiap angkanya, tersimpan doa dan harapan rakyat.
BPD bukan sekadar tanda tangan, tapi penjaga nurani anggaran desa. Jangan biarkan proses panjang ini berubah menjadi formalitas sunyi.

Di atas kertas, perjalanan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) menuju Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah proses panjang, berjenjang, dan penuh partisipasi.

Namun di lapangan, proses ini sering kali berubah menjadi sekadar formalitas. Dokumen tebal yang seharusnya dibaca, dikritisi, dan disepakati secara sadar, justru hanya “disetujui” tanpa benar-benar dipahami.

RKPDes sejatinya menjadi jantung perencanaan desa. Ia berisi daftar kebutuhan, program, dan prioritas pembangunan yang disusun berdasarkan hasil Musyawarah Desa. Dari sanalah lahir arah kebijakan anggaran yang nantinya dituangkan dalam APBDes. Namun, banyak pihak menilai tahapan itu kini kehilangan makna.

“Kadang RKPDes hanya jadi pelengkap administrasi, padahal di situlah awal mula arah pembangunan desa ditentukan,” ungkap seorang anggota BPD yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga : 

12 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dinas Pertanian Kaur, Kadis-Pejabat Fungsional hingga Konsultan

Ia menambahkan, tidak jarang dokumen tersebut disusun oleh segelintir orang tanpa pelibatan penuh masyarakat. Setelah RKPDes rampung, proses berlanjut ke penyusunan APBDes.

Di tahap ini, seharusnya semua rencana dikalkulasikan secara rinci— berapa biaya, sumber pendanaan, serta manfaatnya bagi masyarakat. Tapi kenyataannya, pembahasan APBDes kerap hanya berlangsung singkat. Rapat-rapat berlangsung kilat, sementara isi dokumen nyaris tidak ditelaah.

“Yang penting disetujui, biar cepat dikirim ke kabupaten,” ujar seorang perangkat desa saat dimintai tanggapan.

Padahal, APBDes bukan sekadar daftar angka. Ia adalah representasi komitmen pemerintah desa terhadap kesejahteraan rakyat. Setiap kegiatan, setiap rupiah, mestinya mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat, bukan hanya kesepakatan di ruang tertutup.

Minimnya pembacaan kritis terhadap RKPDes dan APBDes juga memperbesar risiko kesalahan dan penyimpangan anggaran. Banyak desa akhirnya harus merevisi atau bahkan mengembalikan dana karena ketidaksesuaian antara rencana dan pelaksanaan.

Sudah saatnya semua pihak—pemerintah desa, BPD, dan masyarakat—menempatkan proses perencanaan dan penganggaran sebagai bagian penting dari tata kelola yang transparan. Membaca, memahami, dan mengkritisi bukan tanda melawan, tapi bukti cinta terhadap desa.

Karena dari RKPDes ke APBDes bukan sekadar perjalanan administrasi, melainkan perjalanan menuju masa depan desa yang benar-benar berpihak pada rakyat.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan