Skip to content

Trik Jitu BPD Menangkal Titipan Kegiatan, Saat Integritas Diuji di Meja Anggaran

Ilustrasi Rapat BPD

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Dalam dinamika pembangunan desa, tak jarang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dihadapkan pada godaan besar yakni “titipan kegiatan”.

Fenomena ini terjadi ketika ada pihak-pihak tertentu — baik dari internal perangkat desa, tokoh masyarakat, maupun pihak luar — yang mencoba menitipkan program agar masuk dalam daftar rencana kegiatan desa tahun berjalan.

Di sinilah integritas BPD diuji: apakah mereka berdiri tegak sebagai pengawas dan representasi rakyat, atau justru tergelincir menjadi bagian dari permainan anggaran.

Sebuah BPD yang kuat tidak hanya memahami fungsi kontrolnya, tapi juga menguasai strategi menangkal segala bentuk intervensi halus yang berpotensi menodai proses perencanaan.

Ada beberapa “trik jitu” yang mulai diterapkan oleh BPD di sejumlah desa untuk menjaga marwah dan integritas lembaganya.

Baca Juga : 

Potensi Ekonomi Sektor Kelautan Kabupaten Kaur Luar Biasa

Pertama, transparansi dalam proses musyawarah. BPD memastikan seluruh proses perencanaan pembangunan desa dilakukan secara terbuka, mulai dari penjaringan aspirasi hingga penetapan prioritas.

Dengan melibatkan unsur masyarakat yang lebih luas, ruang bagi “titipan kegiatan” akan semakin sempit karena setiap usulan akan diuji di forum publik.

Kedua, membangun dokumen aspirasi yang terverifikasi. BPD yang profesional tidak sekadar menerima daftar keinginan dari individu, tapi memverifikasi apakah usulan tersebut lahir dari musyawarah dusun, kelompok masyarakat, atau hanya keinginan personal.

Dengan bukti notulen dan tanda tangan peserta musyawarah, setiap kegiatan yang diusulkan memiliki legitimasi sosial yang kuat.

Ketiga, menegakkan etika komunikasi dan ketegasan di meja anggaran. Saat pembahasan APBDes berlangsung, BPD perlu memiliki sikap yang tegas terhadap usulan yang tidak sesuai prioritas RPJMDes.

Tak jarang, di sinilah uji mental sesungguhnya terjadi. BPD yang lemah akan mudah luluh dengan bujukan, kedekatan, bahkan ancaman halus dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan.

Namun, BPD yang berintegritas akan berdiri di atas aturan dan data, bukan di bawah tekanan kepentingan.

Selain itu, membangun budaya dokumentasi dan berita acara yang kuat menjadi tameng administratif penting. Setiap keputusan harus memiliki jejak administratif, agar di kemudian hari tidak muncul tudingan bahwa BPD ikut “bermain” dalam proses anggaran.

Menangkal titipan kegiatan bukan hanya soal keberanian, tapi juga konsistensi menjaga kepercayaan masyarakat. Sebab, begitu BPD tergelincir, maka hilanglah satu benteng pengawasan yang mestinya menjadi penyeimbang pemerintah desa.

Dalam konteks inilah, integritas bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata yang diuji setiap kali BPD duduk di meja musyawarah anggaran.

Dan pada akhirnya, hanya BPD yang berani berkata “tidak” pada titipan kepentingan yang pantas disebut sebagai penjaga sejati demokrasi desa.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan