Skip to content

Lahan Hutan Negara dibabat Habis Residivis dan Kelompoknya Tanpa Izin, Aparat Masih Bungkam

SERGAI || NUSANTARAMAILS.COM – Masyarakat Kabupaten Serdang Begadai, Sumatera Utara (Sumut) berharap aparat kepolisian dan instansi terkait bertindak tegas terhadap aksi perambahan hutan negara tanpa izin.

Lahan milik negara di kawasan Desa Pekan Sialangbuah Kecamatan Sialangbuah Kabupaten Serdang Begadai, Sumut dibabat habis atau dibersihkan untuk ditanami.

Mirisnya, aparat kepolisian maupun instansi terkait masih bungkam tak merespon aksi perambahan hutan tersebut yang jelas-jelas terbuka.

Anehnya lagi, pelaku perambahan hutan ini diduga residivis berinisial NS dan kelompoknya. Bahkan, kelompok NS ini melakukan pengancaman terhadap masyarakat desa setempat.

Informasi di lapangan, (2/9/2025), Lahan milik negara tersebut ingin dikuasai oleh NS. Untuk memuluskan niatnya, NS mengajak kawan-kawannya membersihkan lahan milik negara tersebut.

NS juga memakai jasa alat Beko untuk membersihkan lahan tersebut. Apa yang dilakukan oleh NS tersebut bertentangan dengan hukum.

Baca Juga : 

Kodim 0408 BSK bersama Pemkab BS Gelar GPM, Jaga Stabilitas Harga Pangan Masyarakat

“NS preman. Dia berani melawan polisi. Hanya Polda Sumut yang bisa menangkapnya,” beber Warga yang mengetahui lokasi tersebut.

Warga juga minta Polda Sumut agar berani memproses NS. Apalagi, jelas-jelas lahan itu adalah lahan milik negara. Untuk bisa menguasai lahan itu, NS melakukan intimidasi kepada warga. Bila ada warga ke lahan itu, maka NS pasti mengancamnya.

Pihak Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga sudah datang untuk mengeceknya dan memastikan itu lahan milik Negara (Hutan). Polisi tidak boleh kalah dengan Preman.

“Kapolda Sumut harus cepat bertindak. Jangan sampai lahan Milik negara dicuri Preman,” pungkas warga.

Warga juga membeberkan bahwa Nakko Sitanggang adalah residivis Narkoba yang baru keluar dari rutan Tebing Tinggi.

Dia pernah diamankan Polda Sumut pada 2017 lalu. Selain itu, NS juga bertanggung jawab terhadap peredaran narkoba di Sergai.

“Kami juga minta Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut turun ke Kecamatan Sialangbuah untuk mengecek peredaran Narkoba disini,” harap warga.

NS Juga diduga melakukan peredaran narkoba dan Prostitusi Anak di Bawah Umur di Tempat Hiburan Malam (THM) Grand Galaxy yang berlokasi di Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdang Bedagai.(**)

One comment

Tinggalkan Balasan