Skip to content

Ungkap Kasus Narkoba, Polda Sumut Selamatkan 2.636.315 Jiwa

MEDAN || NUSANTARAMAILS.COM – Polda Sumatera Utara (Sumut) kian gencar perang melawan peredaran barang haram narkotika. Dit Resnarkoba Polda Sumut bersama Sat Narkoba Polres jajaran berhasil mengungkap sedikitnya 603 kasus.

Dalam kegiatan berantas narkoba di Sumut, Polda menetapkan sedikitnya 829 orang sebagai tersangka.

Operasi ini berhasil menyelamatkan sedikitnya 2.636.315 jiwa dari ancaman bahaya narkoba. Selain itu, Polda Sumut juga berhasil menggagalkan peredaaran narkoba senilai Rp 562 miliar.

Konferensi pers pengungkapan kasus digelar di Mapolres Tanjungbalai, Jalan Jendral Sudirman No.33, Perwira, Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jumat (29/08/2025).

Baca Juga : 

PMPPP Gelar Bimtek Penyusunan Perdes di Apresiasi Masyarakat Sebagai Bentuk Edukasi dan Penguatan SDM

Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumut, Kabid Brantas BNNP Sumut, Wakil Walikota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, Asisten Pemerintahan Asahan, Sekretaris Pol PP Pemkab Batubara, Kapolres Tanjungbalai, Kapolres Asahan, Kapolres Batubara, serta stakeholder terkait.

Calvijn menyatakan pihaknya bekerja secara kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk unsur Pemda dan aparat penegak hukum lainnya. Tidak bisa pengungkapan kasus hanya satu sektoral saja.

“Dari hulu ke hilir, ini tanggung jawab bersama. Tanpa koordinasi dan kolaborasi, kita tidak akan kuat. All for one, one for all,” ucapnya.(**)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan