KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Team Opsnal Satreskrim Polres Kaur Polda Bengkulu berhasil meringkus terduga pelaku pencurian satu unit mobil merk Suzuki Carry, Minggu (20/7/2025) sekira pukul 22.30 WIB.
Dua terduga pelaku pencurian mobil ini berinisial BS (24) dan AS (18), keduanya merupakan dua beradik atau saudara kandung warga Kelurahan Pasar Pedati Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Keduanya berhasil ditangkap di Desa Pasar Pagi Kecamatan Kaur Selatan hanya berselang beberapa jam setelah aksi pencurian dilakukan oleh keduanya.
Informasi dihimpun, kedua pelaku mencuri satu unit mobil suzuki carry di Desa Tanjung Bunga Kecamatan Tetap.
Saat kejadian, mobil terparkir didepan rumah korban. Korban mendengar suara knalpot mobilnya dari dalam rumah berbunyi.
Kemudian, korban melihat mobilnya dari pintu samping rumah. Korban kaget melihat mobilnya sudah tidak ada ditempatnya.
Baca Juga :
Korban panik dan berteriak minta tolong “tolong ada maling”. Teriakan korban menarik perhatian tetangga dan warga lainnya dan langsung melakukan pengejaran.
Nahasnya, belum jauh meninggalkan lokasi pencurian, mobil yang dicuri macet karena kehabisan bahan bakar.

2 comments