SUMATERA UTARA || NUSANTARAMAILS.COM – Puluhan nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri mendatangi Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Selasa (15/7/2025). Kedatangan para nasabah Pradesa Mitra Mandiri ini melaporkan dugaan penggelapan dana milik nasabah senilai Rp 14 Miliar.
Nasabah koperasi ini menuding ketua Koperasi Pradesa Mitra Mandir, Dedek Pradesa dan Nurhayati Sialoho selaku bendahara koperasi menjadi dalang penggelapan dana nasabah tersebut.
Didampingi kuasa hukumnya, Hendry RH Pakpahan, SH, nasabah koperasi ini menyatakan kasus ini bukan hanya kelalaian melainkan tindakan terencana dan konspiratif.
Pakpahan menegaskan, bukti-bukti kuat telah dikumpulkan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk segera diproses secara hukum.
Ia juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan memberikan atensi khusus terhadap kasus ini, mengingat Dedek Pradesa merupakan kader Partai Gerindra Kabupaten Langkat dan juga anggota dewan dari partai yang sama.
Baca Juga :
Ahmad Kudsi : Bahaya Jika Premanisme Berkedok Ormas Obok-Obok Investasi di Daerah
Kelakuan Dedek Pradesa sebagai ketua DPC partai Gerindra Kabupaten Langkat sekaligus anggota DPRD kabupaten Langkat dari partai yang sama tidak hanya sekedar melakukan korupsi , melainkan sudah mengambil hak hak masyarakat kecil yang dinilai sangat merugikan rakyat .
“Ini bukan hanya masalah keuangan semata, ini adalah pengkhianatan kepercayaan yang dilakukan oleh seseorang yang seharusnya melindungi kepentingan masyarakat,” tegas Pakpahan.
“Kami meminta keadilan dan berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku,” pungkasnya.(**)

One comment