PONOROGO || NUSANTARAMAILS.COM – Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ponorogo mendatangi rumah dinas (rumdin) Bupati Sugiri Sancoko di Pringgitan penuh cemas, kemarin (5/6) sekitar pukul 11:45 WIB siang.
Mereka datang di kediaman rumdin Bupati Ponorogo itu untuk meminta perlindungan hukum terkait penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo dalam kasus kredit fiktif di Unit Pasar Pon,
Kasus ini diduga, melibatkan identitas palsu e-KTP yang tidak sah, alias palsu dan digunakan untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dalam momen tersebut, salah satu pejabat Disdukcapil Kabupaten Ponorogo yakni, Sekretaris Dinas (Sekdis) Dukcapil Heroe Purwanto, tak kuasa menahan tangis dan menangis histeris di hadapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Sekdis bersama ASN lain Disdukcapil Ponorogo meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) tidak membiarkan mereka tergulung dalam proses hukum. Terutama, ASN yang tidak terlibat secara langsung tindakan pidana.
Baca Juga :
Audiensi ke Bawaslu, GP Ansor Dorong Bawaslu Bersikap Netral dan Bebas Intervensi
Seluruh ASN Disdukcapil turut cemas dan tidak nyenyak tidur pasca 4 temannya diperiksa Kejari terkait, kasus rekayasa Kredit KUR fiktif BRI Unit Pasar Pon tahun 2024 yang merugikan negara ratusan juta.
Diungkapkannya bila tidak ada perlindungan, maka seluruh ASN Disdukcapil Kabupaten Ponorogo tidak akan bekerja melayani masyarakat.
“Kalau tidak ada perlindungan, kami tidak akan bekerja. Karena kondisi psikis anak-anak (ASN-red) itu pasca ataupun sebelum dipanggil kemarin, tidur gak nyenyak, makan gak enak,” kata Sekdis Dukcapil Kabupaten Ponorogo Heroe, di hadapan Bupati Sugiri Sancoko, dikutip nusantaramails.com, Sabtu (7/6/2025).
Menanggapi permohonan tersebut, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, menegaskan akan memberikan dukungan serta perlindungan kepada ASN yang bekerja sesuai prosedur dan tidak terlibat dalam unsur tindak pidana.
“Saya sedikit bukan emosi ya, tapi agak sedikit kaget yang kemudian ada Sekretaris Dukcapil membawa pasukannya (ASN) minta perlindungan terkait pemeriksaan oleh Kejari,” ujar Bupati Ponorogo Kang Giri sapaan panggilan Sugiri Sancoko.
Dia juga menyampaikan selama bekerja dengan baik, dan sesuai prosedur lalu tidak bermain-main terhadap data kependudukan, atau KTP pihaknya memikir bahwa itu aman.
“Jadi tidak perlu panik akan mencapai titik keadilan. Tentu saya tidak akan tinggal diam kalau ada karyawan (ASN) tidak salah kok di kriminalisasikan,” katanya Kang Giri.
“Mudah-mudahan teman-teman Dukcapil bisa tenang dan ikuti saja tahap proses yang terjadi maupun berjalan. Jangan takut, gelisah, dan jangan panik,” lanjut Kang Giri.
Menurutnya, kalau dari teman-teman Dukcapil Ponorogo semakin terlihat panik, maka akan semakin salah.
“Kalau semakin panik, berarti anda semakin salah. Berarti kalau paling panik, itu semakin salah, kan begitu. Jadi tidak perlu panik,” tuturnya.
Kembali disebutkan Bupati Sugiri, bagaimanapun berada yang namanya ASN misalnya diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), dan Jaksa, atau di periksa apapun itu suatu hal yang lumrah (lazim).
“Jadi tidak boleh meninggalkan pelayanan. Harus tetap melayani. Mereka di gaji untuk melayani rakyat. Jangan tidak melayani. Kalau ada persoalan, ya di tuntaskan, dibedakan masalahnya, ini pelayanan dan atau ini persoalan. Jangan sampai campur dong,” jelas Kang Giri. [mnf/yti]

One comment