KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S. IK, MH mengajak masyarakat untuk waspada ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Hal ini disampaikan Kapolres Kaur, Selasa (20/5/2025) dalam sosialisasi Karhutla. Cuaca panas saat ini memungkinkan bahaya Karhutla terbuka lebar. Untuk mengantisipasi Karhutla kesadaran masyarakat sangat diharapkan.
Sebagai langkah antisipasi, lanjut Kapolres, Polres Kaur melaksanakan sosialisasi bahaya Karhutla dan mengimbau warga untuk tidak membakar lahan saat pembersihan.
Baca Juga :
Penyidik Kejari Kaur Tetapkan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perjadin DPRD
Kapolres juga mengimbau warga untuk melaporkan jika ada informasi kebakaran lahan atau hutan. Peran dari masyarakat dalam menjaga dan mengantisipasi kebakaran.
“Mari bersama mencegah terjadinya Karhutla dengan tidak membakar semak saat membuka lahan, melaporkan setiap ada informasi kebakaran hutan atau lahan,” imbau Kapolres.
Kapolres Kaur juga menginstruksikan Polsek jajaran untuk melakukan patroli rutin diwilayah masing-masing. Sosialisasi kepada masyarakat demi mencegah terjadinya kebakaran.
Kapolres mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Kapolres juga mengingatkan bagi yang kedapatan dengan sengaja membakar lahan dapat dipidana. Ancaman pidananya cukup berat yakni penjara 15 tahun dan denda Rp 15 miliar.(yti)

Leave a comment