Skip to content

Prihatin Atas Pelayanan Aparat Kepolisian Di Kabupaten dan Kecamatan, Kantor Advokat dan Mediator BPS and Patners Surati Presiden-Kapolri

NUSANTARAMAILS.COM – Kantor advokat dan mediator, Bayu Purnomo Saputra (BPS) and patners mengungkap sisi keprihatinannya terhadap kinerja jajaran aparat kepolisian khususnya di kabupaten dan kecamatan.

Sebagai wujud keprihatinannya, Kantor advokat dan mediator BPS and patners resmi menyurati Presiden RI, Prabowo Subianto dan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Dalam suratnya, Kantor advokat dan mediator, BPS and patners menyampaikan keluh kesah massyarakat terhadap kinerja kepolisian di berbagai kabupaten dan kecamatan yang dinilai kurang memberikan layanan prima bahkan terkesan menimbulkan rasa intimidasi.

Sebagai institusi yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom rakyat, kepolisian memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melayani masyarakat dengan profesionalisme dan keadilan.

Namun, laporan yang diterima oleh Kantor Advokat & Mediator BPS And Partners menunjukkan adanya keluhan dari masyarakat yang merasa diabaikan, bahkan ketakutan saat berurusan dengan aparat penegak hukum.

Baca Juga : 

Panduan Untuk Tenaga Pendidik, 8 Fitur Rumah Pendidikan Baru

“Polisi adalah harapan terakhir bagi masyarakat yang mencari keadilan. Jika masyarakat merasa takut dan tidak mendapatkan perlindungan yang layak, lalu kepada siapa lagi mereka harus mengadu?,” ujar Bayu Purnomo.

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan