Nusantara Mails – Menteri Keuangan Suriah, Mohammed Abazeed, mengumumkan rencana pemerintah untuk meningkatkan gaji pegawai sektor publik hingga 400 persen pada bulan mendatang.
Kenaikan ini akan dilaksanakan setelah restrukturisasi administratif kementerian selesai, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas di sektor publik.
Kenaikan gaji pegawai negeri ini diperkirakan menelan biaya sebesar 1,65 triliun pound Suriah, atau sekitar 127 juta dolar AS berdasarkan nilai tukar saat ini.
Dana untuk kenaikan gaji ini akan berasal dari sumber daya negara yang ada, ditambah bantuan regional, investasi baru, dan upaya mencairkan aset Suriah yang tersimpan di luar negeri.
“Ini adalah langkah awal menuju solusi darurat untuk realitas ekonomi di negara ini,” ujar Mohammed Abazeed dalam pernyataan yang dilansir oleh Reuters. Ia menambahkan bahwa pembayaran gaji bulan ini untuk staf sektor publik akan dilakukan dalam minggu ini.
Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari strategi yang lebih luas oleh pemerintahan sementara Suriah untuk menstabilkan perekonomian negara pasca 13 tahun konflik dan sanksi.
Guru dan Kepala Sekolah Wajib Tau, RESMI Mahkamah Konstitusi (MK) Wajibkan ini!
Sebelum kenaikan ini, gaji pegawai negeri di bawah rezim Bashar Al Assad hanya sekitar 25 dolar AS per bulan, setara dengan 405 ribu rupiah, yang menempatkan mereka di bawah garis kemiskinan.
Wedeh..! 2 Anak Dibawah Umur Nginap Semalam di Hotel, 2 Kali Melakukannya
Kenaikan gaji ini akan dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap sekitar 1,3 juta pegawai sektor publik untuk menghapus pegawai fiktif dari daftar gaji. Selain itu, pegawai negeri diharapkan memiliki keahlian, kualifikasi akademis, dan keterampilan yang dibutuhkan untuk proses rekonstruksi negara.
Keuangan negara Suriah menghadapi tantangan likuiditas akibat perang yang berkepanjangan. Sebagian besar dana yang tersedia di bank sentral berupa mata uang Suriah yang telah terdevaluasi.
Namun, pemerintah baru mendapatkan janji bantuan dari negara-negara regional dan Arab.

Leave a comment