KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Kuasa hukum Kades Pasar Saoh Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, Andri Yusudarso, SH mengungkap harapannya terhadap penyidik Satreskrim Polres Kaur Polda Bengkulu.
Andri Yusudarso berharap penyidik bekerja maksimal mengungkap fakta hukum atas beredarnya vidio pengakuan seorang anak gadis bawah umur, Salamanah yang menyatakan telah menjadi korban asusila oleh kliennya berinisial ML.
ML yang menjabat sebagai Kades Pasar Saoh ini dituding telah berbuat asusila kepada anak dibawah umur. Vidio pengakuan tersebut menggegerkan dunia maya maupun dunia nyata di Kabupaten Kaur.
Baca Juga :
HEBOH: Mahasiswi 24 Tahun Mengaku Jual Video Pornonya Laku Jutaan
Buntut nyanyian bocah ini, Kades membuat laporan polisi di Satreskrim Polres Kaur atas dasar pencemaran nama baik. Dalam laporannya, apa yang disebut dalam vidio tersebut tidak benar.
Karena itu, Kades melalui kuasa hukumnya berharap kepada aparat kepolisian dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut dan membuka fakta hukum yang sebenarnya.
Apakah benar adanya asusila seperti yang disebutkan dalam pengakuan dalam vidio yang beredar atau laporan pencemaran nama baik tersebut yang benar.
Kasus ini diserahkan kepada kepolisian untuk mengungkap fakta hukum yang sebenarnya. Sehingga, tidak ada kesimpangsiuran yang berkembang di masyarakat.
“Kami berharap penyidik bekerja objektif dan maksimal dalam kasus ini sehingga terungkap fakta hukumnya. Peristiwa hukum yang sebenarnya maupun hukum yang benar terhadap peristiwa hukum tersebut,” ujar Andri Yusudarso dalam rilisnya, Senin (9/12/2024).
Dukungan dari masyarakat terhadap aparat kepolisian sangat dibutuhkan agar menjawab semua yang menjadi pertanyaan masyarakat. Dukungan ini menjadi semangat bagi penyidik untuk menjalankan tugas dan wewenangnya dengan baik.
“Pengungkapan kasus ini akan diketahui apakah benar terjadi peristiwa asusila pencabulan anak dibawah umur atau apakah benar telah terjadi peristiwa pencemaran nama baik terhadap Kades Pasar Saoh,” papar Andri Yusudarso.(yti)

Leave a comment