Skip to content

Unit Tipidkor Polres Bengkulu Selatan Geledah Kantor Desa Jeranglah Tinggi

Penggeledahan Kantor desa Jeranglah Tinggi dipimpin langsung KasaT Reskrim AKP Doni Juniansyah, Kanit Tipidkor dan didampingi Camat Manna Arif Gunawan
Penggeledahan Kantor desa Jeranglah Tinggi dipimpin langsung KasaT Reskrim AKP Doni Juniansyah, Kanit Tipidkor dan didampingi Camat Manna Arif Gunawan

Nusantara Mails || Dikawal tim TOTAICI, Unit Tipidkor Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) geledah kantor desa Jeranglah Tinggi, Kecamatan Manna, Rabu (20/11/2024).

Penggeledahan dilakukan terkait tindak lanjut hasil penyelidikan adanya dugaan penyelewengan realisasi Dana Desa (DD) terhadap beberapa kegiatan tahun anggaran 2022 senilai Rp 2 Miliar lebih.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah membenarkan penggeledahan yang dilakukan di kantor desa Jeranglah Tinggi tersebut.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan setelah melalui proses penyelidikan yang telah ditingkatkan ketahap penyidikan.

Yang mana dari hasil audit pihak Inspektorat ditemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp 500 juta lebih dari total anggaran Rp 2 Miliar lebih Dana Desa tahun anggaran 2022 lalu.

“Ya betul, penggeledahan dilakukan atas dugaan korupsi Dana Desa dalam beberapa kegiatan di Tahun Anggaran 2022,” ungkap Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah.

Strategi Pemenangan Kandidat Kepala Daerah dalam Masa Tenang

Dari hasil penggeledahan itu tim mengamankan beberapa dokumen yang dianggap penting dalam kasus ini.

Beberapa dokumen yang diamankan yaitu terkait sejumlah berkas kegiatan di tahun 2022 dan beberapa stempel serta buku rekening tabungan desa yang dianggap penting guna untuk penyidikan selanjutnya.

Belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan DD Jeranglah Tinggi tahun 2022 ini.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan