KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Zonk lagi, Pemda Kaur ditahun 2024 ini kembali gigit jari. Sebab, tujuh kabupaten lain di Provinsi Bengkulu menerima dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb.
Kementerian Keuangan menyalurkan anggaran dana insentif fiskal sebanyak Rp 72,03 miliar kepada tujuh daerah di Provinsi Bengkulu. Sayangnya, Kabupaten Kaur tidak termasuk didalamnya.
“Ya, ada tujuh daerah yang menerima dana insentif fiskal di Provinsi Bengkulu dengan total Rp 72,03 miliar tahun 2024,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu Irfan Surya Wardana di Kota Bengkulu kepada awak media.
Penambahan dana insentif fiskal menjadi motivasi bagi daerah yang belum menerima agar Pemda bekerja lebih maksimal. Khususnya dalam pengelolaan APBB dan Dana Transfer Daerah (TKD).
Baca Juga :
Belum Ada Puskesmas Di Kaur Yang Mampu Jadi Role Model, PR Berat Bagi Kepala Daerah
Dana insentif fiskal ini bersifat kompetisi bagi setiap daerah di Indonesia. Jika kinerja Pemda disepanjang tahun baik maka akan semakin banyak yang menerima dana insentif fiskal.
Dana insentif fiskal dapat dipergunakan untuk membangun infrastruktur daerah yang lebih baik. Sayangnya, Kabupaten Kaur selalu zonk. Oleh karenanya ini menjadi perhatian serius oleh OPD agar lebih maksimal dalam capaian kinerjanya.(yti)

One comment