KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Enaknya menjadi pejabat di Kabupaten Kaur. Meskipun jarang masuk kantor layaknya pegawai lain, namun Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN ini tetap dicairkan.
ASN di Kabupatem Kaur kembali dicairkan pada bulan September ini oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BPKAD. Terutama bagi ASN dan pejabat di lingkungan BPKAD sendiri.
Mirisnya pembayaran TPP pada salah satu oknum pejabat di BPKAD Kaur ini diduga menyalahi aturan dan bisa berdampak pada kerugian negara.
Hal ini terjadi pada oknum Pejabat di Bidang Aset BPKAD Kaur berinisial HP, pasalnya berdasarkan hasil pantauan awak media oknum pejabat ini sangat jarang terdeteksi masuk kantor atau melaksanakan tugasnya, sementara untuk sistem kehadiran atau absensi, oknum HP hadir mayoritas di atas pukul 09.00 Wib.
Baca Juga :
PKBM Bunda Sentosa Sukses Gelar ANBK, 36 Peserta Hadir Tepat Waktu
Dikonfirmasi terkait hal ini, Sepriawan selaku Kasubag Kepegawaian BPKAD Kaur membenarkan bahwa TPP BPKAD Kaur sudah dicairkan untuk tiba bulan.
“TPP BPKAD Kaur sudah dicairkan selama tiga bulan, dan itupun sudah sesuai dengan absensi yang ada,” sanggah Kasubag Kepegawaian BPKAD Kaur.
Jika benar kondisinya seperti ini, maka perlu dilakukan evaluasi oleh Pemda Kaur agar TPP benar-benar tepat guna dalam rangka meningkatkan kinerja para ASN di daerah ini.(yti)

Leave a comment