Skip to content

Hanya Butuh Dua Jam, Satreskrim Polres Aceh Barat Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat

RF (22) terduga pelaku penganiayaan berat ditangkap Satreskrim Polres Aceh Barat.

ACEH BARAT || NUSANTARAMAILS.COM – Kurang dari dua jam pasca peristiwa berdarah penganiayaan berat terhadap seorang pemuda diwarung kopi Kecamatam Meuraboh Kabupaten Aceh Barat, Satreskrim Polres Aceh Barat berhasil membekuk terduga pelaku berinisial RF (22).

Korban penganiayaan berat yakni Riski (23) warga setempat mengalami luka sayatan senjata tajam dibagian leher yang dilakukan oleh terduga pelaku RF pada Jumat (10/5/2024) pukul 21.30 WIB.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy S.H pada Kasie Humas mengatakan telah di Amankan seorang pelaku RF (22) tahun warga Ujong Kalak Kec.Johan Pahlawan Kab. Aceh Barat yang melakukan penganiayaan berat menggunakan sebilah pisau dengan menyayat bagian leher korban.

Dan saat ini Personel Reskrim masih mendalami motif penganiayaan berat terhadap korban seorang pemuda Desa Langung, Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga : 

PUISI MENGHARUKAN: Sedihnya Tak Lulus Seleksi PPK

Lebih lanjut dikatakannya, atas perintah pimpinan, timnya langsung ke lokasi untuk olah TKP serta memburu pelaku, kurang dari Dua jam pelaku berhasil ditangkap.

“Alhamdulillah, pada pukul 23.00 WIB tim Opsnal kita bersama masyarakat berhasil menangkap pelaku RF di semak-semak tidak jauh dari TKP dan langsung kita amankan ke Polres Aceh Barat,” ungkap Fachmi.

Kepolisian masih mendalami motif penganiayaan berat itu, Kata Kasat, dengan memeriksa pelaku dan Para saksi-saksi di lokasi kejadian.

“Nanti hasil dari pemeriksaan kita akan di sampaikan pada konferensi pers,” tutup Kasat Reskrim iptu Fachmi Suciandi S.H.(mwd)

One comment

Tinggalkan Balasan