Skip to content

Suara Tak Singkron, PPK Kelam Tengah Hitung Ulang

Kordiv HPPH Bawaslu Kaur, Titi Firda Kusni, SH.I bersama Panwascam Kelam Tengah mengawasi rekapitulasi suara di PPK Kelam Tengah.

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menggelar penghitungan perolehan suara ulang. Pasalnya, hasil akhir pleno rekapitulasi, Selasa (19/2/2024) sore tidak singkron dengan jumlah pemilih.

Ketidaksingkronan ini terjadi pada suara calon presiden, wakil presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPRD Kabupaten.

PPK terpaksa menggelar penghitungan suara ulang guna singkronisasi perolehan suara. Padahal, pleno rekapitulasi telah selesai. Karenanya, PPK kembali mengulang rekapitulasi suara.

Ada gangguan pada aplikasi Sirekap yang diinput. Karena, suara yang ada di Sirekap tidak sesuai dengan hasil rekapitulasi manual atau real count hasil pleno.

Baca Juga : 

Gawat, Saksi TPS Berpotensi Pulang Dengan Tangan Hampa

Akibatnya, penghitungan ulang ini membuat pergeseran logistik Pemilu ke gudang KPU menjadi molor. Penghitungan ulang dimulai pukul 17.30 WIB kemarin.

Namun, diprediksi akan selesai pada hari ini dan segera di serahkan ke KPU untuk mempersiapkan diri mengikuti pleno tingkat kabupaten.

“Ketidaksingkronan hasil akhir ini banyak faktor. Salah satunya adalah aplikasi Sirekap yang salah membaca angka yang tertera pada C Plano yang diuploud langsung. Kemudian, pengaruh sinyal juga ikut mempengaruhi kinerja aplikasi,” ungkap salah seorang saksi, Suhartoni.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan