Skip to content

Soal Dihentikan Program Permakanan di Surabaya, Begini Kata Komisi A DPRD Imam Syafi’i

Imam Syafi'i, anggota Komisi A DPRD Surabaya (kanan), Anna Fajriatin, Kadinsos Surabaya (kiri).

SURABAYA || NUSANTARAMAILS.COM – Tahun baru 2024 menjadi tahun kelabu bagi warga miskin penerima program permakanan di Kota Surabaya.

Sebab, mulai per tanggal 1 Januari 2024 mereka tidak lagi menerima bantuan permakanan sehari sekali itu.

Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya kini menghentikan program permakanan dengan pemberian nasi kotak tersebut. Permakanan sebelumnya, diberikan kepada lanjut usia (lansia), penyandang cacat, dan yatim piatu miskin.

Pemkot berdalih tidak boleh ada warga menerima dobel bantuan sosial. Harus dipilih salah satu. Misalnya, jika sudah menerima PKH (Program Keluarga Harapan) atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), tidak boleh lagi dapat permakanan.

Hal demikian, wakil rakyat duduk di kursi Komisi A DPRD Kota Surabaya, Drs. H. Imam Syafi’i, S.H., M.H., mendapat banyak keluhan pada hari pertama dengan di hapusnya program permakanan di Kota Pahlawan. Pihaknya langsung turun ke kampung untuk melakukan pengecekkan, kemarin (1/1/2024) malam.

Baca Juga : 

Teror Sembako dan Politik Uang, Harus Dihadapi Dengan Akal Sehat dan Waras

“Beberapa para lansia terpaksa ”poso beduk” sebelum di beri makan tetangganya,” kata H. Imam Syafi’i, disela-sela mendatangi rumah Mbah Jannah di Indrapura Jaya, Kelurahan Tanjung Perak saat itu.

Article topics

2 comments

Tinggalkan Balasan