BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Dalam rangka penguatan manajemen dan Sumber Daya Manusia (SDM) serta persamaan persepsi, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Kaur hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) se-Propinsi Bengkulu.
Rakor digelar tanggal 6-8 Desember 2023 di Mercury Hotel Kota Bengkulu. Rakor menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, mulai dari Kejati, Polda Bengkulu hingga pakar hukum.
Sentra Gakkumdu Kabupaten Kaur mengirim peserta yang terdiri dari Kasi Pidum beserta jaksa fungsional, Kasat Reskrim beserta penyidik, ketua Bawaslu, Kordiv PPS dan Kordiv HPPH.
“Ya, Rakor Sentra Gakkumdu digelar di Provinsi Bengkulu yang diikuti dari 10 kabupaten/kota. Unsur Sentra Gakkumdu yakni, Kejari, Polres dan Bawaslu,” ujar ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin, ST melalui Kordiv HPPH, Titi Firda Kusni, SH, C. Med, Rabu (6/12/2023).
Baca Juga :
Cegah Kecelakaan, Satlantas Pasang Spanduk Peringatan di Lokasi Rawan Longsor
Hasil Rakor ini tentunya menjadi bahan implementasi dalam penegakkan keadilan Pemilu di Kabupaten Kaur.
Sentra Gakkumdu Kabupaten Kaur tetap optimis di daerah ini semua pelanggaran Pemilu akan ditangani dengan serius.
“Harapan kita, peserta Pemilu tidak melakukan pelanggaran sebagaimana ketentuan perundang-undangan sehingga proses Pemilu berjalan dengan lancar dan berdaulat,” pungkas Titi Firda Kusni.(yti)

2 comments