KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Material bahan bangunan fisik yang dibiayai Dana Desa (DD) di Kecamatan Padang Guci Hilir (Pagulir) dipertanyakan sejumlah masyarakat.
Material batu kali dan pasir yang dipergunakan harusnya berasal dari kuari resmi yang mengantongi izin lengkap dari pemerintah.
Namun, ada keraguan masyarakat material tersebut benar-benar disuplay dari kuari resmi yang berizin.
Untuk laporan pertanggungjawaban material, tidak menutup kenungkinan ada lobi-lobi ke kuari resmi untuk minta tanda tangan dan stempel.
Baca Juga :
Kajari, Kasi Pidsus dan ASN PUPR Di OTT KPK, Terkait Kasus PBJ
Menurut sumber terpercaya media ini yang mewanti-wanti tidak menulis identitasnya menyebutkan, patut dipertanyakan dari mana suplay material seperti batu kali dan pasir untuk pembangunan fisik DD.
Penggunaan material dari lokasi yang tidak resmi patut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pasalnya, berkaitan dengan pajak galian C.
“Perlu kita pertanyakan materi batu kali dan pasir pada pekerjaan DD di Kecamatan Pagulir,” ujar Toherawan (57).(yti)

One comment