Skip to content

464 PPPK Kaur Dilantik, 1 Oktober 2025 Terima Gaji Pertama, Ini Pesan Bupati

Bupati Kaur, Gusril Pausi, S. Sos, M. AP mengambil sumpah jabatan 464 PPPK.

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Sebanyak 464 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Kaur, Gusril Pausi, S. Sos, M. AP pada Selasa (23/9/2025) di Gedung Serba Guna (GSG).

Pelantikan ini menjadi tonggak penting bagi para tenaga fungsional yang selama ini mengabdi, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun teknis lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Kaur, Gusril Pausi, S. Sos, M. AP menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru saja dilantik.

Ia menegaskan bahwa status baru ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga amanah besar untuk bekerja lebih profesional, disiplin, dan berintegritas.

“Mulai 1 Oktober 2025, bapak-ibu yang sudah dilantik akan menerima gaji pertama sebagai PPPK. Manfaatkanlah kesempatan ini dengan penuh tanggung jawab, serta tingkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pesan Bupati.

Baca Juga : 

Sejarah Singkat Lahirnya Komando Pasukan Khusus TNI AD

Bupati juga menekankan agar PPPK mampu menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, ASN maupun PPPK memiliki tanggung jawab yang sama dalam mendukung pembangunan daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik di Kabupaten Kaur.

“Jangan berhenti belajar dan jangan cepat puas. Pemerintah daerah membutuhkan tenaga-tenaga yang mau berinovasi, bekerja cepat, dan tulus melayani masyarakat,” tambahnya.

Pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta keluarga para PPPK. Suasana penuh haru menyelimuti prosesi saat para pegawai menandatangani berita acara sumpah/janji jabatan.

Dengan dilantiknya 464 PPPK ini, diharapkan dapat menambah semangat baru bagi Pemerintah Kabupaten Kaur dalam meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan