“Kasihan sekali mereka harus meninggalkan keluarganya, suami/istri dan anak,” ucapnya.
Oleh karena itu, kata Ekowi, mereka berharap Mendikdasmen Abdul Mu’ti membuat regulasi tentang mutasi dan relokasi guru PPPK yang memberikan kemudahan dan kenyamanan agar guru bisa mengajar.
Dia menambahkan, jika para guru bekerja dengan perasaan hati tenang, pasti keluarga aman.
ASN PPPK juga memohon kepada Mendikdasmen Abdul Mu’ti agar tidak lagi membebankan guru dengan tugas administrasi.
“Hapus PMM aplikasi Merdeka Belajar supaya guru fokus mengajar dan mendidik di kelas. Apa mau kami setiap hari webinar dan workshop sehingga sering meninggalkan kelas,” pintanya.
Dia juga memohon agar pemerintah menaikkan gaji guru PPPK dan honorer non sertifikasi serta tenaga kependidikan (tendik).
Siapa Cabup dan Cawabup Pilihan Anda, Klik Link Polling Cakada Terfavorite
Sebab, mereka tidak ada tambahan gaji selain gaji pokok dan TPP.
“Nominal TPP harus sama dengan PNS sampai tingkat daerah. Kalau bisa TPP Rp 1,5 juta atau Rp 2 juta per bulan,” ucapnya.
Dia menambahkan jenjang karier ASN PPPK sama dengan PNS karena sampai sekarang UU ASN Tahun 2023 belum ditindaklanjuti.

Leave a comment