Skip to content

2023, Tahun Keramat Bagi Pejabat di Kabupaten Kaur, Lima Orang Jadi Tersangka Korupsi

GMPK

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Sepanjang tahun 2023 ini menjadi waktu panjang yang menakutkan bagi sebagian pejabat di Kabupaten Kaur.

Pasalnya, sedikitnya ada lima pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam kasus korupsi.

Ada mantan Kadis Kesehatan, mantan Sekdis Kesehatan, dua mantan Kepala Puskesmas yang masuk menjadi pesakakitan di Pengadilan Tipikor.

Kemudian, menyusul Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang ikut menjadi tersangka oleh Satreskrim Polres Kaur Polda Bengkulu.

Teranyar, mantan Sekretaris KPU Kaur yang ikut menjadi tersangka dan ditahan penyidik Tipidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur.

Masing-masing ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam waktu dan sumber anggaran yang berbeda.

Baca Juga : 

Baru Selesai Dibangun, TPI Sulauwangi Ambruk, Begini Janji Kajari Kaur

Banyaknya pejabat yang terlibat dipusaran hukum kasus korupsi menjadi gambaran betapa seriusnya APH menangani kerugian negara.

Selain para pejabat, APH juga menahan mantan Kades dan Sekdes dalam kasus korupsi Dana Desa (DD).

Ditahun 2024, diprediksi akan ada lagi pejabat yang masuk dipusaran korupsi. Hal ini terlihat dari keseriusan APH menangani ambruknya Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning.

“Kami mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh APH dalam memerangi korupsi di Kabupaten Kaur. Bahkan, kami siap juga berkolaborasi dalam memberikan data awal maupun dokumen penyelidikan berbagai kasus dugaan korupsi,” ujar ketua GMPK Kaur, Mulfen Suryadi, S. Sos.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan