Skip to content

14 Anggota Timsus Intai Pasangan Selingkuh Ditangkap Polisi, Peras Korban Hingga Ratusan Juta

Gambar ilustrasi belaka. (foto: iStok)

Apabila diketahui sasaran adalah pasangan selingkuh, mereka akan ‘bekerja’ untuk memerasnya.

Belasan pelaku pemerasan itu dibekuk lantaran berupaya melakukan pemerasan terhadap salah satu korbannya sebesar Rp 1 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing.

“Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap kelompok yang telah melakukan tindak pidana pemerasan yang terdiri dari 14 orang terduga pelaku,” ujar Kompol Rio Mikael Tobing saat menggelar jumpa pers, Rabu (9/8/2023) dikutip wartakota tribunnews.

Lebih lanjut Rio menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku itu terjadi di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang juga merupakan kediaman korban di kawasan Perumahan Karawaci, Kota Tangerang.

Sejumlah pelaku tersebut ditangkap saat hendak melakukan kesepakatan dan melakukan transaksi pemerasan terhadap korban.

2 comments

Tinggalkan Balasan