Sepeda Listrik Dilarang Digunakan di Jalan Umum? Ini Penjelasan Kasatlantas Polres Probolinggo

Nusantara Mails – Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP A Effan Sulaiman, menegaskan bahwa penggunaan sepeda listrik di jalan umum dilarang. Hanya beberapa kawasan tertentu yang diperbolehkan untuk menggunakan sepeda listrik, seperti kompleks perumahan, kawasan wisata, car free day dan area perkantoran. “Sepeda listrik dilarang digunakan di jalan umum kecuali di tempat tertentu,” ujar Effan pada Kamis … Lanjutkan membaca Sepeda Listrik Dilarang Digunakan di Jalan Umum? Ini Penjelasan Kasatlantas Polres Probolinggo