Sah, DPR RI Tetapkan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun dan Dua Kali Dipilih
NUSANTARAMAILS.COM – Akhirnya Badan Legislasin(Baleg) DPR RI sepakati masa jabatan Kades dari enam tahun naik menjadi sembilan tahun. Selain itu, Baleg juga menyepakati Kades dapat dipilih dua kali masa jabatan. Melansir laman NKRIPOS.COM, kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kedua Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang … Lanjutkan membaca Sah, DPR RI Tetapkan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun dan Dua Kali Dipilih
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan