Kasasi MA – Rincian Hukuman Ferdy Sambo CS Lebih Ringan

Nusantara Mails – Empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf mendapat keringanan hukuman dari Mahkamah Agung (MA).   Ferdy Sambo yang sebelumnya divonis hukuman mati, mendapat “perbaikan kualifikasi tindak pidana” menjadi hukuman seumur hidup.   Sementara Putri Candrawathi yang sebelumnya divonis … Lanjutkan membaca Kasasi MA – Rincian Hukuman Ferdy Sambo CS Lebih Ringan