Skip to content

Sidang Guru Supriyani, Dokter Forensik Ungkap Penyebab Luka di Kaki Korban

Sidang Supriyani
Sidang Supriyani

Nusantara Mails – Tim kuasa hukum guru Supriyani menghadirkan Dr dr Raja Al Fath Widya Iswara dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (7/11/2024).

 

Raja Al Fath Widya Iswara merupakan saksi ahli dokter forensik RS Bhayangkara Kendari.

Supriyani didakwa atas tuduhan aniaya murid SD di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.

 

Korban merupakan anak Aipda WH, menjabat Kanit Reskrim Kepolisian Sektor atau Polsek Baito, dan istri FN.

 

Dalam sidang kali ini, dr Raja Al Fath memberikan kesaksian terkait luka yang dialami D bagian paha.

Majelis hakim, kuasa hukum hingga Jaksa Penuntut Umum mencecar pertanyaan terkait luka yang dialami korban.

Guru Menunggu Kabar Bahagia ini dan Segera Direalisasikan oleh Mendikdasmen

Andri Darmawanm, pengacara Supriyani, langsung menanyakan kepada saksi ahli terkait luka yang dialami korban sesuai foto hingga alat bukti sapu.

 

“Kalau kita melihat ini bukan luka memar tapi luka melepuh, kayak luka bakar, dan kedua kayak luka lecet, jadi ini seperti luka yang tersentuh bagian yang cukup kasar,” katanya dalam kesaksian ahlinya.

 

Dalam kesaksiannya, dr Raja Al Fath mengatakan luka yang dialami murid SD tersebut bukan dari alat bukti sapu.

One comment

Tinggalkan Balasan