ANS Diperbolehkan Poligami, Pahami Aturannya!

Nusantara Mails – Penjabat Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tata cara pemberian izin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berpoligami. Aturan ini tercantum dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian, yang resmi diterbitkan pada 6 Januari 2025. Dalam Pergub ini, ASN pria … Lanjutkan membaca ANS Diperbolehkan Poligami, Pahami Aturannya!